Kirim Barang ke Luar Negeri Jadi Mudah dengan Jasa Ekspor SEI
Kami memiliki spesifikasi dalam jasa pengiriman barang ke luar negeri dengan jalur laut dan udara. Percayakan pengiriman logistik bisnis Anda pada Star Express Indonesia.
Star Express Indonesia telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam jasa pengiriman barang ke luar negeri dari Indonesia melalui jalur laut dan udara. Kami siap membantu mengurus segala keperluan adminstrasi yang dibutuhkan.
One-Stop-Solution, dukungan profesional untuk mengembangkan, membangun, dan menjalankan permintaan Anda. Didukung dengan Agen Ekspor Impor yang tersebar di seluruh dunia, kami menjamin keamanan barang Anda hingga keluar Indonesia. Kami selalu siap membantu pengiriman logistik bisnis Anda kapan saja.
Berlisensi. Terdaftar Resmi Sebagai PJT dan PPJK
Terintegrasi. Network Agen yang Tersebar di Seluruh Dunia
One Stop Solution Kirim Barang ke Luar Negeri Tanpa Hambatan
Terdiri dari tim yang profesional dan berpengalaman, percayakan pengiriman barang Anda pada kami. Dapatkan segala kemudahan dengan layanan jasa ekspor Star Express Indonesia.
Pengiriman Cepat dan Aman
Kami pastikan barang Anda sampai ke negara tujuan dengan cepat dan aman.
Layanan Terintegrasi
Kami memiliki layanan lengkap mulai dari pick-up, customs clearance, dan layanan lain yang memudahkan pengiriman logistik Anda.
Harga Kompetitif
Dengan kualitas pengiriman barang terbaik kami menawarkan Anda harga kompetitif atau bersaing.
Proses Pengurusan Ekspor di PT Star Express Indonesia
Pelanggan menghubungi PT Star Express Indonesia
Pengiriman penawaran harga sesuai jasa yang dibutuhkan ke customer
Customer mengirimkan NIB, NPWP, Invoice, dan Packing List
Customer mengirimkan MSDS, Non DG Letter jika diperlukan
Pick-up barang dari customer atau customer mengirimkan barang ke warehouse SEI
Pengurusan customs clearance (PEB dan NPE)
Penerbitan Airway Bill (AWB) atau Bill of Lading (BL)
Dokumen AWB atau BL dikirimkan ke customer
Barang dikirimkan & pelunasan Invoice
Kami Telah Membantu Pengiriman Ekspor kelapa (Semi-Husked Coconut) ke Thailand
Detail Proses
Ekspor kelapa (Semi-Husked Coconut) ke Thailand
PT Star Express Indonesia menjadi mitra yang handal bagi eksportir komoditas kelapa yang ingin mengekspor barang mereka ke Thailand. Salah satu proyek terbaru Star Express, kami berhasil membantu mengirimkan 130 ton komoditas kelapa yang terbagi dalam 5 container reefer dengan cepat dan efisien melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Laem Chabang dan Bangkok, Thailand.
Pertama kali kerjasama dengan star express, kami cukup puas dengan hasilnya. Layanan Star Express Indonesia cukup responsif dan bertanggung jawab. Untuk harga juga cukup terjangkau. Pokoknya kalau mau ekspor sama star express pasti beres.
Star Express Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra pengiriman logistik ternama dan profesional.
Pertanyaan Seputar Ekspor yang Sering Ditanyakan
Siapa yang dapat melakukan ekspor?
Secara umum siapa saja dapat melakukan ekspor. Terdapat 3 kelompok pelaku ekspor (orang perseorangan, lembaga, dan badan usaha). Hal yang membedakan adalah orang perseorangan hanya dapat melakukan ekspor atas kelompok Barang Bebas Ekspor, sedangkan kelompok lembaga dan badan usaha dapat melakukan ekspor atas kelompok Barang Bebas Ekspor dan Barang Dibatasi Ekspor.
Apa saja dokumen yang diperlukan dalam pengurusan ekspor?
Bagi orang perseorangan: · Nomor Pokok Wajib Pajak · Dokumen lain yang dipersyaratkan UU
Bagi lembaga atau badan usaha: · Nomor Induk Berusaha (NIB) · Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) · Invoice dan Packing List · Dokumen lain yang dipersyaratkan UU
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor komoditas pertanian?
· Nomor Induk Berusaha · Nomor Pokok Wajib Pajak · Invoice dan Packing List · Dokumen lain terkait legalitas komoditas pertanian (a.l. dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Karantina seperti Phytosanitary, sertifikat karantina)
Apa itu fumigasi?
Fumigasi adalah proses karantina pada suatu komoditas yang bertujuan untuk mencegah penyebaran hama atau virus atau kuman yang berasal dari komoditas tersebut masuk ke dalam suatu wilayah. Dokumen ini digunakan untuk melakukan sertifikasi kesehatan barang kiriman berupa tumbuhan, bagian tumbuhan, benda lain, pembungkus peralatan, dan alat angkut yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor komoditas pertanian?
· Nomor Induk Berusaha · Nomor Pokok Wajib Pajak · Invoice dan Packing List · Dokumen lain terkait legalitas komoditas pertanian (a.l. dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Karantina seperti Phytosanitary, sertifikat karantina)
Apa itu barang lartas ekspor?
Barang lartas ekspor adalah barang yang dibatasi ekspornya. Jenis barang yang dibatasi jumlah ekspornya ditentukan oleh instansi terkait yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditetapkan. Berikut contoh dari barang lartas ekspor: · Bidang kehutanan: pohon jenis konifera rotan dan bantalan (cross-tie) rel kereta api atau trem dari kayu · Barang di bidang pertambangan: pasar silika dan pasir kuarsa, mullite dan top soil (termasuk tanah pucuk atau humus) · Bidang cagar budaya: koleksi dan barang kolektor kepentingan zoologi, botani, mineralogi, anatomi, histori, arkeologi, palaeontologi, etnografi atau numismatika.
Anda dapat melihat daftar barang dilarang ekspor pada Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.
Apakah barang ekspor dikenakan pajak?
Secara umum, pemerintah membebaskan pungutan pajak ekspor. Bahkan, pemerintah memberikan berbagai insentif dalam bentuk restitusi pajak terhadap barang yang diekspor. Akan tetapi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan bea keluar atas komoditas tertentu yang harus dibayar sebelum barang diangkut. Berikut beberapa komoditas yang dikenakan bea keluar: · Biji kakao · Kulit meliputi kulit sapi dan kerbau, biri-biri, dan kambing yang mentah maupun diwarnai · Kayu meliputi kayu veneer · Segala bagian dari buah sawit mulai dari biji, kernel, dan tandan