Tentang

Jasa Ekspor
Star Express Indonesia

Star Express Indonesia telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun dalam jasa pengiriman logistik termasuk Ekspor atau pengiriman barang ke luar negeri baik melalui jalur laut dan udara. Tim Star Express Indonesia siap membantu mengurus segala keperluan adminstrasi yang dibutuhkan untuk memproses pengiriman logistik bisnis Anda. Didukung dengan Agen Ekspor Impor yang tersebar di seluruh dunia, kami menjamin keamanan barang Anda hingga sampai ke negara tujuan. Sudah banyak sekali klien SEI merasa sangat puas dengan jasa atau layanan pengiriman logistik yang kami berikan. Kami selalu siap membantu pengiriman logistik bisnis Anda kapan saja.
Sudah Terdaftar Resmi Sebagai PJT dan PPJK
Agen Ekspor Impor Tersebar di Seluruh Dunia
Berlisensi dan Terpercaya.
No Hidden Cost
Konsultasi Gratis
Serahkan semua urusan ekspor kepada Kami.
Jasa Ekspor Terbaik dan Terpercaya di Indonesia

One Stop Solution Kirim Barang ke Luar Negeri Tanpa Hambatan

Terdiri dari tim yang profesional dan berpengalaman, percayakan pengiriman logistik bisnis Anda pada kami. Dapatkan segala kemudahan dengan layanan jasa Ekspor Star Express Indonesia.
kurir delivery
Pengiriman Cepat dan Aman
Kami pastikan barang Anda sampai ke tempat tujuan dengan cepat dan aman.
Layanan Terintegrasi
Kami memiliki layanan lengkap mulai dari pick-up, customs clearance, dan layanan lain yang memudahkan pengiriman logistik Anda.
staff cek gudang logistik
customs clearance cek
Harga
Kompetitif
Dengan kualitas pengiriman barang terbaik kami menawarkan Anda harga kompetitif atau bersaing.

Klien & Mitra Kami

Star Express Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra pengiriman logistik ternama dan profesional.

Proses Pengurusan Ekspor
di PT Star Express Indonesia

Pelanggan menghubungi
PT Star Express Indonesia
Pengiriman penawaran harga
sesuai jasa yang dibutuhkan
ke customer
Customer mengirimkan
NIB, NPWP, Invoice, dan
Packing List
Customer mengirimkan MSDS,
Non DG Letter jika diperlukan
Pick-up barang dari customer
atau customer mengirimkan
barang ke warehouse SEI
Pengurusan customs
clearance (PEB dan NPE)
Penerbitan Airway Bill (AWB)
atau Bill of Lading (BL)
Dokumen AWB atau BL
dikirimkan ke customer
Barang dikirimkan &
pelunasan Invoice

Kami Telah Membantu Pengiriman Ekspor kelapa (Semi-Husked Coconut) ke Thailand

ekspor oil jepang star express
ekspor coconut star express
Profile

Tentang Klien

PT Star Express Indonesia menjadi mitra yang handal bagi eksportir komoditas kelapa yang ingin mengekspor barang mereka ke Thailand. Salah satu proyek terbaru Star Express, kami berhasil membantu mengirimkan 130 ton komoditas kelapa yang terbagi dalam 5 container reefer dengan cepat dan efisien melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Laem Chabang dan Bangkok, Thailand.

Challange

Tantangan yang dihadapi

Klien meminta pengiriman barang menggunakan container reefer berukuran 40” High Cube (HC) yang membutuhkan penanganan khusus. Hal ini berbeda dengan pengiriman menggunakan container jenis lain seperti container dry. Kami memastikan setiap detail dalam penanganan pengiriman barang dipenuhi agar barang tiba dengan aman dan tepat waktu di tujuan.

What We Do

Apa yang Dilakukan PT Star Express Indonesia?

Proyek ini dimulai dengan perencanaan yang teliti untuk memastikan kualitas komoditas kelapa yang sangat time-sensitive dan mudah rusak tetap terjaga.

Kami mempercepat semua tahap pengerjaan, mulai dari pengurusan dokumen, stuffing, hingga pengiriman ke pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Sehingga, barang dapat tiba di tempat tujuan dengan tepat waktu dan kondisi yang baik.

Pertama kali kerjasama dengan star express, kami cukup puas dengan hasilnya. Layanan Star Express Indonesia cukup responsif dan bertanggung jawab. Untuk harga juga cukup terjangkau. Pokoknya kalau mau ekspor sama star express pasti beres.
Ferna
Eksportir Kelapa
Detail Customer
Commodity: Semi-Husked Coconut
Origin: Indonesia
Destination: Thailand
Delivery Mode: Laut
Delivery: -
Service yang digunakan
Custom Clearance
Ocean Freight
Pembuatan dokumen Certificate of Origin (COO)
Trucking
Konsultasi sekarang

Jasa ekspor yang terkait

Layanan Konsultasi Gratis

Customer service kami siaga selalu dan siap menjawab pertanyaan Anda. 
Layanan chat dan konsultasi 24/7.

Pertanyaan Seputar Ekspor yang Sering Ditanyakan

Siapa yang dapat melakukan ekspor?

Terdapat 3 kelompok pelaku ekspor yaitu perseorangan, lembaga, dan badan usaha. Hal yang membedakan adalah perseorangan hanya dapat melakukan ekspor atas kelompok Barang Bebas Ekspor, sedangkan kelompok lembaga dan badan usaha dapat melakukan ekspor atas kelompok Barang Bebas Ekspor dan Barang Dibatasi Ekspor.

Apa saja dokumen yang diperlukan dalam pengurusan ekspor?

Bagi orang perseorangan:
· Nomor Pokok Wajib Pajak
· Dokumen lain yang dipersyaratkan UU

Bagi lembaga atau badan usaha:
· Nomor Induk Berusaha (NIB)
· Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
· Invoice dan Packing List
· Dokumen lain yang dipersyaratkan UU

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor komoditas pertanian?

· Nomor Induk Berusaha
· Nomor Pokok Wajib Pajak
· Invoice dan Packing List
· Dokumen lain terkait legalitas komoditas pertanian (a.l. dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Karantina seperti Phytosanitary, sertifikat karantina)

Apa itu fumigasi?

Fumigasi adalah proses karantina pada suatu komoditas yang bertujuan untuk mencegah penyebaran hama atau virus atau kuman yang berasal dari komoditas tersebut masuk ke dalam suatu wilayah. Dokumen ini digunakan untuk melakukan sertifikasi kesehatan barang kiriman berupa tumbuhan, bagian tumbuhan, benda lain, pembungkus peralatan, dan alat angkut yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Apa itu barang lartas ekspor?

Barang lartas ekspor adalah barang yang dibatasi ekspornya. Jenis barang yang dibatasi jumlah ekspornya ditentukan oleh instansi terkait yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditetapkan.

Berikut contoh dari barang lartas ekspor:
1. Bidang kehutanan: pohon jenis konifera rotan dan bantalan (cross-tie) rel kereta api atau trem dari kayu.
2. Barang di bidang pertambangan: pasar silika dan pasir kuarsa, mullite dan top soil (termasuk tanah pucuk atau humus).
3. Bidang cagar budaya: koleksi dan barang kolektor kepentingan zoologi, botani, mineralogi, anatomi, histori, arkeologi, palaeontologi, etnografi atau numismatika.

Anda dapat melihat daftar barang dilarang ekspor pada Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. 

Apakah barang ekspor dikenakan pajak?

Secara umum, pemerintah membebaskan pungutan pajak ekspor. Bahkan, pemerintah memberikan berbagai insentif dalam bentuk restitusi pajak terhadap barang yang diekspor. 

Akan tetapi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan bea keluar atas komoditas tertentu yang harus dibayar sebelum barang diangkut. 

Berikut beberapa komoditas yang dikenakan bea keluar:
1. Biji kakao.
2. Kulit meliputi kulit sapi dan kerbau, biri-biri, dan kambing yang mentah maupun diwarnai.
3. Kayu meliputi kayu veneer.
4. Segala bagian dari buah sawit mulai dari biji, kernel, dan tandan.
Konsultasi Gratis