Jasa Impor Star Express Indonesia

Star Express Indonesia telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam jasa  pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur laut dan udara. Kami siap membantu mengurus segala keperluan adminstrasi yang dibutuhkan.

One-Stop-Solution,  dukungan profesional untuk mengembangkan, membangun, dan menjalankan permintaan Anda. Didukung dengan Agen Ekspor Impor yang tersebar di seluruh dunia, kami menjamin keamanan barang Anda hingga sampai ke Indonesia. Kami selalu siap membantu pengiriman logistik bisnis Anda kapan saja.
License Icon
Berlisensi. 
Terdaftar Resmi Sebagai  PJT dan PPJK
Globe icon
Terintegrasi. Network Agen yang
Tersebar di Seluruh Dunia
hands icon
Mudah, Terpercaya dan
No Hidden Cost.
Konsultasi Gratis
Serahkan semua urusan impor kepada Kami. 
Jasa Impor Terbaik dan Terpercaya di Indonesia

One Stop Solution Impor Barang ke Indonesia dengan Mudah

Terdiri dari tim yang profesional dan berpengalaman, percayakan pengiriman barang Anda pada kami. Dapatkan segala kemudahan dengan layanan jasa Impor Star Express Indonesia.
Pengiriman Cepat dan Aman
Kami pastikan barang Anda sampai ke Indonesia dengan cepat dan aman.
Layanan Terintegrasi
Kami memiliki layanan lengkap mulai dari pick-up, customs clearance, dan layanan lain yang memudahkan pengiriman logistik Anda.
Harga Kompetitif
Dengan kualitas pengiriman barang terbaik kami menawarkan Anda harga kompetitif atau bersaing.

Proses Pengurusan Impor di PT Star Express Indonesia

call icon
Pelanggan menghubungi
PT Star Express Indonesia
docs icon
Pengiriman penawaran harga
sesuai jasa yang dibutuhkan
ke customer
report icon
Customer mengirimkan
NIB, NPWP, Invoice, dan
Packing List
report icon
Untuk pengiriman barang
tertentu SEI akan meminta
dokumen tambahan
globe icon
Barang dikirim dari negara
asal ke Indonesia
pack icon
Barang sampai di Indonesia
docs icon
Pengurusan customs
clearance (PIB dan
administrasi lapangan)
company logo
Pengiriman barang/pick-up
barang oleh customer
untuk dibawa ke gudang
money icon
Pelunasan Invoice

Sebagian merchant yang kami layani

alibabamade in chinataobaoali expresstmall com1688

Layanan Konsultasi Gratis

Customer service kami siaga selalu dan siap menjawab pertanyaan Anda. 
Layanan chat dan konsultasi 24/7.

Klien & Mitra Kami

Star Express Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra pengiriman logistik ternama dan profesional.
srilankan
qantas
turkish airlines
oman air
cathay pacific
etihad
empire express logistics

Pertanyaan Seputar Impor yang Sering Ditanyakan

Apa saja dokumen yang diperlukan dalam pengurusan impor?

Secara umum, importir perlu melampirkan dokumen legalitas seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Invoice dan Packing List
- Airway Bill (bila pengiriman melalui jalur udara) atau Bill of Lading (bila pengiriman melalui jalur laut)
- Bukti pembayaran/bukti transfer
- Dokumen PO
- Dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku

Apakah impor dapat dilakukan secara perorangan?

Perorangan tentunya dapat melakukan kegiatan impor barang khususnya barang yang dibeli pada marketplace tertentu. Akan tetapi, terdapat ketentuan yang perlu dipenuhi diantaranya nilai barang tidak melebihi USD 1500 dan wajib memiliki NPWP.

Apa saja jenis barang yang dilarang impor?

Pemerintah telah menetapkan kelompok barang yang dilarang impor. Alasan pemerintah melakukan pelarangan tersebut diantaranya untuk melindungi keamanan nasional, melindungi hak kekayaan intelektual, dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.
Berikut ini beberapa barang yang dilarang impor sesuai dengan Permendag No. 18 Tahun 2021:
- Gula (raw sugar, refined sugar, plantation white sugar)
- Beras (a.l. beras ketan, beras hom mali, beras pecah)
- Bahan perusak lapisan ozon
- Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas
- Bahan berbahaya dan beracun (B3)
- Limbah B3 dan limbah non-B3
Daftar barang yang dilarang impor dapat dlihat pada Lampiran II Permendag No. 18 Tahun 2021. Lampiran

Apakah diperbolehkan melakukan impor barang bekas?

Berdasarkan Permendag No. 18 Tahun 2021 Pasal 2 Ayat 3, pemerintah melarang kegiatan impor barang bekas. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka importir akan diberikan sanksi (a.l. penarikan barang, pemusnahan, pembekuan pencabutan izin) dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Apa perbedaan dari impor melalui jalur udara dan jalur laut?

Secara umum, pengiriman melalui jalur udara memiliki waktu pengiriman yang lebih cepat dibandingkan jalur laut. Akan tetapi, pada umumnya biaya pengiriman melalui jalur udara lebih besar dibandingkan pengiriman melalui jalur laut.
Konsultasi Gratis