
Letter of Credit: Penjelasan, Jenis dan Syaratnya untuk Ekspor Impor
Aktivitas perdagangan mengharuskan adanya proses pembayaran. Namun, proses pembayaran secara internasional seringkali menghadapi banyak hambatan, terutama pada kegiatan ekspor dan impor. Letter of Credit menjadi solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Apa itu letter of credit dan mengapa termasuk dokumen paling penting untuk kegiatan ekspor dan impor? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda bisa menyimak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Apa Itu Letter of Credit?
Letter of credit atau juga biasa disingkat dengan LC ini merupakan sebuah metode pembayaran dalam perdagangan internasional, salah satunya bisnis ekspor dan impor.
Seperti namanya, LC ini berbentuk surat yang akan dikeluarkan oleh pihak bank yang Anda gunakan untuk membayar produk atau barang dari luar negeri. Sistem ini juga memudahkan pihak eksportir untuk mendapatkan bayaran dari barang yang mereka jual dan tidak perlu menunggu lama.
Setelah mengetahui apa itu letter of credit, selanjutnya Anda juga harus tahu siapa saja pihak-pihak yang terlibat di dalam metode pembayaran ini. Umumnya terdapat 7 pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu:
- Pemohon (Pembeli).
- Bank Penerbit Letter of Credit.
- Penerima (Penjual).
- Pihak Bank Penerus.
- Bank yang Dipilih.
- Pihak Bank yang Melakukan Negosiasi.
- Bank yang Melakukan Konfirmasi.
Jenis-Jenis Letter of Credit
Setelah mengetahui apa itu letter of credit atau LC, Anda juga harus mengetahui apa saja jenis-jenis LC berdasarkan fungsi dan tujuannya. Berikut rangkumannya:
1. Revocable LC
Jenis pertama ini bisa dibuat atau dibatalkan secara sepihak oleh bank penerbit. Sayangnya, bank penerbit tidak diharuskan untuk melakukan konfirmasi kepada para importir.
2. Irrevocable LC
Jenis LC kedua ini kebalikan dari revocable LC. Artinya, semua pihak termasuk pihak bank penerbit tidak bisa membatalkan jenis irrevocable LC selama periode kontrak belum habis. Nah, jika ada pembatalan, maka pihak yang membatalkan bisa terkena sanksi.
3. Irrevocable and Confirmed LC
LC jenis ketiga ini diklaim paling aman, karena paling sering digunakan oleh eksportir atau importir. Khusus bagi eksportir, pembayaran akan mendapatkan jaminan penuh oleh pihak bank penerbit atau bank penerus.
4. Clean LC
Clean letter of credit ini adalah jenis LC yang pembayaran sistem kredit ekspor-impor tidak perlu melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya.
5. Documentary LC
Selanjutnya ada documentary letter of credit, yaitu kebalikan dari clean letter of credit. Jadi, proses pembayaran baru bisa terjadi setelah pihak eksportir dan importir melengkapi dokumen dan
persyaratan yang berlaku di awal kesepakatan.
6. Back to Back LC
Jenis LC ini digunakan oleh importir yang jadi perantara dalam proses jual beli. Nantinya, pihak importir akan mendistribusikan barang atau produk yang dibeli kepada pembeli aslinya.
7. Revolving LC
Jenis LC ini bisa digunakan secara berulang oleh pihak eksportir dan importir. Nantinya, kedua pihak bisa menggunakan letter of credit yang sama untuk transaksi selanjutnya atau transaksi yang berbeda. Namun, ini biasanya hanya berlaku untuk pihak eksportir dan importir yang sudah sering melakukan kerjasama.
8. Unrestricted Letter of Credit
Apa itu letter of credit jenis unrestricted? Ini adalah jenis LC yang mempermudah pihak eksportir atau importir saat melakukan negosiasi di bank manapun. Jadi, dengan jenis LC ini, Anda memiliki kebebasan.
9. Sight LC
Sight letter of credit ini merupakan pembayaran dan penerimaan dokumen secara langsung oleh pihak bank. Jadi, ketika seluruh dokumen sudah mendapatkan verifikasi dan valid, maka pihak importir harus segera melakukan pembayaran.
Sedangkan untuk kebalikan dari jenis sight LC adalah usance LC. Di mana proses pembayaran bisa dilakukan ketika pihak eksportir memberikan waktu jatuh tempo kepada pihak importir.
10. Stand By LC
Jenis ini biasa untuk pembayaran antara pihak eksportir atau bank yang menggunakan nama importir sebagai jaminan khusus. Jika nantinya pihak importir gagal memenuhi syarat pembayaran, maka pihak bank akan membayar kepada pihak eksportir dan memberikan surat pernyataan gagal bayar atau slight draft.
Fungsi LC
Sebagai dokumen penting dalam kegiatan ekspor dan impor, otomatis LC memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam perdagangan internasional. Nah, sebagai pelaku bisnis perdagangan internasional atau memiliki rencana untuk bisnis ekspor-impor, Anda harus mengetahui beberapa fungsi LC berikut ini:
- Menyelesaikan masalah kegiatan ekspor dan impor, khususnya proses pembayaran.
- Mendapat jaminan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, baik untuk pihak eksportir atau importir.
- Memberikan fasilitas kredit kepada pihak eksportir atau importir. Pihak bank akan memberikan opsi pembayaran uang muka terlebih dahulu, lalu pelunasan sesuai dengan waktu jatuh tempo.
- Menjadi jaminan penerima barang atas pengirim. Jika pengirim tidak menyelesaikan tanggung jawabnya, maka bank penerbit akan bertanggung jawab sesuai dengan dokumen pada LOC.
Syarat Membuat LC
Jika Anda ingin menggunakan LC, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat tersebut, antara lain:
A. Bill of Landing
Pertama ada dokumen bill of landing atau airway bill. Dokumen ini sebagai bukti barang sudah berangkat dari negara asal. Tidak hanya sebagai bukti barang sudah dikirim, dokumen ini juga berfungsi untuk membuktikan kepemilikan barang tersebut.
B. Faktur Tagihan
Di dalam faktur ini harus berisi nama dan harga barang, sehingga bisa Anda jadikan sebagai bukti transaksi yang valid. Jadi, tidak heran jika faktur tagihan masuk ke dalam dokumen atau persyaratan membuat LC.
C. Asuransi
Pengiriman barang ke luar negeri harus ada jaminan asuransi. Fungsinya agar keselamatan barang terjamin sampai ke lokasi tujuan. Nah, ketika barang mengalami kerusakan atau hilang, maka kerugian akan ditanggung oleh pihak asuransi.
D. Packing List
Kemudian ada packing list, yaitu dokumen pelengkap pengiriman barang yang jumlahnya banyak. Jadi, packing list ini berisi barang apa saja yang nantinya masuk ke dalam kontainer.
E. Certificate of Inspection
Persyaratan terakhir yang harus Anda lengkapi agar bisa membuat letter of credit adalah certificate of inspection. Ini adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang atau produk telah lolos pemeriksaan, jadi sangat aman.
LC Berperan Penting dalam Bisnis Ekspor-Impor
Nah, itulah rangkuman lengkap tentang apa itu letter of credit beserta jenis hingga persyaratannya. Jika Anda tidak mau repot dalam pengurusan LC, Anda bisa memilih jasa ekspor impor terpercaya yang dapat membantu Anda. Salah satu yang terbaik di Indonesia adalah Star Express Indonesia.






