Ketentuan Impor Cengkeh di Indonesia pada Masa Kini

Ketentuan Impor Cengkeh di Indonesia pada Masa Kini

Cengkeh ialah sejenis rempah-rempah yang banyak masyarakat Indonesia gunakan sebagai bumbu masakan. Kuncup bunga cengkeh yang dikeringkan ini sering dijual ke luar negeri. Namun sekarang, Indonesia cenderung lebih banyak melakukan impor cengkeh ketimbang ekspor. Mengapa? Cari tahu di sini!

Dulunya Ekspor, Sekarang Jadi Impor Cengkeh

Di masa kejayaannya, Indonesia sanggup mengekspor cengkeh ke negara mana saja. Contohnya seperti India (5,7 juta kg), Uni Emirat Arab (2,3 juta kg), dan Singapura (1,5 juta kg). Selain itu, ada juga negara tujuan ekspor seperti Bangladesh (1,3 juta kg) dan Cina (1,3 juta kg).

Tahukah Anda bahwa perkebunan cengkeh di Indonesia terus tumbuh dari tahun 2015 hingga tahun 2019? Betul, rata-rata kontribusi ekonomi dari budidaya dan ekspor rempah ini bisa mencapai 15,37 persen pada setiap periode. Nilai penjualannya saja bisa mencapai 1,5 triliun rupiah.

Sayangnya, pada tahun 2020, nilai ekspor cengkeh Indonesia menurun. Dari yang awalnya tumbuh sekitar 32,27 persen, turun hingga 58,16 persen. Kemudian, nilai ekspor ini turun lagi di tahun 2021 hingga sekitar 45,63 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mengapa hal ini bisa terjadi pada sebuah negara agraris? Bagaimana mungkin Indonesia yang dulunya dikenal sebagai ‘Raja Rempah-Rempah’ di Asia Tenggara, menjadi sering impor cengkeh? Adapun beberapa alasannya adalah sebagai berikut:

  • Terbukanya keran impor rempah-rempah ini dari negara tetangga, padahal negara Indonesia sedang dalam keadaan swasembada.
  • Kurangnya perhatian pemerintah dalam hal pengembangan dan peningkatan produksi cengkeh.
  • Persaingan harga cengkeh asal luar negeri yang berat sebelah, sehingga membuat petani cengkeh lokal merugi.
  • Daya beli masyarakat dunia yang merosot karena adanya pandemi Virus Corona dan gejolak ekonomi.

Macam-Macam Ketentuan Impor Cengkeh

Kementerian Perindustrian negara Indonesia atau Kemenperin telah mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait urusan impor rempah-rempah ini. Melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Rini M. Soemarno Soewandi, berikut ketentuan-ketentuan impor rempah:

1. Importir Rempah Cengkeh

Sebuah industri yang sudah memiliki dokumen Angka Pengenal Importir, baik API-P maupun API-T dapat dikatakan sebagai importir rempah cengkeh. Dokumen tersebut isinya memberi izin kepada perusahaan untuk mendatangkan cengkeh dari luar negeri untuk kepentingan pengolahan rempah.

2. Permohonan Izin Impor

Untuk mendapat izin impor cengkeh, perusahaan berkewajiban mengajukan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal dalam bidang perindustrian. Syarat-syaratnya mencakup surat tanda daftar badan usaha, surat izin berusaha, dokumen API-P dan API-T, beserta fotokopi NPWP.

3. Persetujuan Impor Rempah

Sementara itu, adanya persetujuan pembelian cengkeh dari luar negeri berupa surat resmi yang terbit langsung dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Surat persetujuan itu wajib mengandung sejumlah informasi tentang jenis produk cengkeh, jumlahnya, serta jadwal pengirimannya.

4. Pelaporan Izin Impor Rempah

Laporan realisasi kegiatan pembelian rempah dari luar negeri dibuat oleh perusahaan secara tertulis. Bukti impor cengkeh ini kemudian perusahaan serahkan kepada direktorat jenderal perindustrian, sementara tembusannya kepada direktorat jenderal bidang perdagangan dalam negeri.

5. Hukuman Terhadap Pelanggaran Ketentuan

Apabila ada perusahaan yang mengimpor cengkeh tanpa mengikuti ketetapan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, maka dia akan terkena sanksi. Hukuman tersebut berupa pembekuan dokumen API-P dan API-T perusahaan itu, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

Tips-Tips untuk Melakukan Impor Cengkeh

Setelah Anda tahu seperti apa ketentuan untuk melakukan pengimporan rempah ini, Anda belum tentu bisa langsung membelinya. Ada sekurang-kurangnya 4 tips penting untuk Anda perhatikan sebelum mulai mengimpor rempah ini dari luar negeri, yaitu sebagai berikut:

1. Siapkan Dokumen untuk Mengimpor Rempah

Tips pertama dalam urusan pembelian cengkeh ini ialah mengumpulkan dokumen-dokumen berdagang supaya Anda mendapat izin untuk mengimpor rempah ini. Misalnya fotokopi NPWP, surat izin berusaha, laporan hasil produksi perusahaan, serta surat tanda daftar perusahaan.

Selain itu, ada pula syarat lain berupa surat pernyataan bahwa perusahaan siap mengimpor rempah cengkeh sesuai peraturan pemerintah. Bersama surat kuasa asli dari instansi terkait, kedua dokumen persyaratan ini perlu Anda berikan materai seharga Rp10.000,00.

2. Pilih Jasa Logistik yang Terpercaya

Tips kedua supaya Anda bisa impor cengkeh dengan aman adalah memilih jasa logistik yang punya reputasi tinggi. Salah satu jasa impor yang bisa Anda percayai adalah PT Star Express Indonesia yang sudah memiliki lisensi PPJK dan mempunyai kantor cabang di berbagai negara.

Perusahaan logistik ini siap membantu Anda dalam semua urusan ekspor dan impor barang ke negara manapun. Anda bisa memilih jalur pengiriman lewat kapal atau pesawat di perusahaan ini, serta Anda tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

3. Catat Informasi Seputar Cengkeh Belian Anda

Perusahaan Anda harus tahu dari produsen mana Anda akan membeli rempah-rempah ini. Semua data mengenai produsen cengkeh tersebut harus tercantum dalam dokumen bernama Angka Pengenal Impor Produsen dan Importir Terbatas.

Tidak hanya itu, perusahaan Anda sebaiknya mencatat secara lengkap jadwal pengimporan, jenis cengkeh, serta jumlah cengkeh yang akan Anda datangkan. Jadi, begitu petugas bea cukai datang untuk melakukan pemeriksaan barang kiriman, Anda sudah punya datanya.

4. Terbitkan Surat Permohonan Khusus

Selain dokumen-dokumen persyaratan melakukan impor cengkeh, Anda pun butuh surat penting untuk melengkapi persyaratan. Surat tersebut adalah surat permohonan untuk Anda kirimkan kepada Direktorat Jenderal dalam bidang industri di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Siapa yang bertanggung jawab untuk menandatangani surat permohonan impor ini? Jika Anda merupakan pemilik perusahaan, Anda berhak menandatangani surat tersebut atau Anda juga boleh menunjuk seorang wakil.

Apakah Anda Berniat Impor Cengkeh dari Luar Negeri?

Itulah pembahasan mendetail tentang ketentuan dan tips impor rempah cengkeh, serta alasan mengapa Indonesia sekarang lebih sering mengimpornya. Mengingat cengkeh merupakan komoditas yang sangat populer, Anda sebaiknya pandai-pandai memilih supplier komoditas ini.

Jangan lupa untuk menggunakan jasa impor tepercaya di Star Express Indonesia agar proses impor Anda berjalan dengan lancar terima beres tanpa ribet!

Dari negara mana saja Indonesia telah mengimpor rempah cengkeh ini?

Negara Indonesia telah mendatangkan cengkeh dari Inggris, Madagaskar, dan juga Singapura.

Apakah dokumen Tanda Daftar Industri bisa menggantikan Surat Izin Usaha industri?

Iya bisa. Namun, Anda perlu mengetahui bahwa Surat Izin Usaha perusahaan Anda jauh lebih diutamakan oleh Kementerian Perindustrian negara Indonesia.

Provinsi mana di Indonesia yang hasil panen cengkehnya paling banyak dan unggul?

Provinsi Maluku mempunyai varietas cengkeh yang kualitasnya paling tinggi dan juga memiliki jumlah panen yang paling banyak.

Mengapa rempah cengkeh banyak dicari oleh orang-orang di seluruh dunia?

Karena rempah cengkeh dapat masyarakat olah menjadi berbagai bumbu untuk memasak kuliner pedas, bahan baku obat-obatan, hingga berbagai kosmetik herbal.
Bagikan artikel ini:

Related Post

apakah impor utama negara malaysia

Apakah Produk Impor Utama Negara Malaysia dari Indonesia?

Meskipun sering terlibat dalam konflik antar negara, hubungan ekonomi antara Malaysia dan Indonesia terbilang kuat. Bahkan, Malaysia sendiri adalah trading partner Indonesia terbesar kedua setelah China. Namun, apakah negara impor utama negara
permalink
apa itu kuota impor

Apa Itu Kuota Impor? Ketahui Tujuan, Jenis, & Cara Kerjanya

ahukah Anda bahwa kuota impor dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi defisit negara. Yuk, ketahui apa itu kuota impor!
permalink
angka pengenal impor

Sudah Ganti ke NIB, Apakah Angka Pengenal Impor Berlaku?

Pemerintah membuat kebijakan baru dengan beralih ke NIB. Apakah angka pengenal impor masih bisa digunakan?
permalink
Location icon

Kota Tangerang

Head Office

Jl. Marsekal Surya Dharma
Internasional Airport Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Bandara Soekarno - Hatta

Main Office

Gedung JPT I Room DO3 Area Kargo
Bandara Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Medan

Branch Office

Jl. Sempurna Ujung Komp. Nusa
Sempurna No. A9 Medan Indonesia
Hubungi Kami
arrow icon
Konsultasi Gratis