Alur Ekspor Impor

Bagaimana Prosedur dan Alur Ekspor Impor? Ini Penjelasannya!

Perdagangan internasional menjadi salah satu kegiatan yang cukup menarik untuk Anda coba. Sebab, Anda bisa menjangkau pasar dengan lebih luas dan memungkinkan perusahaan lebih terkenal. Namun, hal yang harus Anda lakukan terlebih dahulu adalah memahami prosedur dan alur ekspor impor barang.

Meski terlihat mudah, namun ternyata ada beberapa langkah penting yang perlu Anda perhatikan dan pahami. Anda tidak bisa sembarangan dalam mencobanya karena akan memungkinkan terjadinya kerugian yang cukup besar. Lantas, bagaimana penjelasan lengkapnya?

Alur Utama Ekspor Barang

Pada dasarnya, ekspor impor adalah kegiatan yang menghubungkan antara satu negara dengan negara lain dengan prosedur dan aturan tertentu. Dalam alur ekspor impor, akan ada 2 sub pembahasan terpisah. Pertama untuk ekspor barang, berikut adalah empat langkah utamanya:

1. Sales Contract Process

Tahapan pertama dalam ekspor adalah terkait sales contract process. SCP merujuk pada sebuah dokumen atau surat perjanjian ekspor antara pihak penjual dan pembeli yang merupakan bagian dari purchase order dari importir.

Isi dari dokumen ini berupa syarat pembayaran barang yang terjual. Misalnya harga, mutu, jumlah, cara pembayaran, asuransi, deskripsi barang, kualitas, waktu validitas, packing dan penjualan, dan lain sebagainya.

Sales contract process termasuk dokumen resmi, sehingga keberadaannya aman untuk Anda gunakan sebagai syarat penjualan barang ke luar negeri.

2. L/C Opening Process

L/C memiliki singkatan dari Letter of Credit yang merupakan jaminan dari bank penerbit kepada pihak eksportir sesuai dengan importir untuk proses transaksi dalam kurun waktu tertentu. Satu prosedur atau alur ekspor impor barang ini akan melewati hal-hal berikut:

  • Pihak importir memohon kepada bank devisa untuk menginisiasi pembukaan Letter of Credit sebagai bentuk jaminan dan sumber dana. Tujuannya adalah untuk melakukan pembayaran kepada eksportir sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
  • Opening bank akan melakukan pembukaan L/C melalui bank koresponden di negara koresponden. Umumnya, pembukaan ini menggunakan media elektronik.
  • Advising bank akan melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan pada pembukaan L/C dari opening bank.

3. Cargo Shipment Process

Cargo shipment process adalah salah satu dokumen pengapalan ekspor impor yang menjadi bukti bahwa pihak eksportir telah mengirimkan produk pesanan importir sesuai dengan persyaratan yang berlaku di L/C. Ada lima tahapan cargo shipment process, diantaranya adalah:

  • Penerimaan L/C Advice oleh eksportir.
  • Shipping company yang berguna untuk memuat barang dan menyerahkan bukti penerimaan barang yang eksportir kirim.
  • Shipping company akan mengangkut semua barang menuju pelabuhan yang tertulis dalam Bill of Lading.
  • Penerimaan importir oleh dokumen pengapalan apabila kewajiban pembayaran pada opening bank sudah selesai.
  • Penyerahan barang oleh shipping agent kepada importir dengan catatan bahwa biaya jasa shipping agent telah lunas.

4. Shipping Document Negotiation Process

Alur ekspor impor yang terakhir adalah shipping document negotiation process. Proses ini merupakan kegiatan klaim barang yang sudah importir bayar. Ada beberapa tahapan dalam alur ini, yakni:

Eksportir mempersiapkan semua kebutuhan dokumen ekspor lainnya setelah menerima Bill of Lading dari shipping company.

Pemeriksaan kelengkapan dan keakuratan dokumen yang akan dikirim kepada eksportir oleh negotiating bank.

Negotiating bank akan mengirimkan dokumen pengapalan kepada pihak opening bank.

Pemeriksaan kelengkapan dan keakuratan dokumen-dokumen pengapalan oleh opening bank.

Pemberitahuan terhadap penerimaan dokumen pengapalan kepada importir oleh opening bank.

Prosedur Utama Impor Barang

Prosedur impor sebenarnya tidak jauh berbeda dengan alur ekspor barang. Importir juga membutuhkan beberapa dokumen untuk memperlancar prosesnya. Maka dari itu, jika ingin mengimpor barang, Anda wajib mengetahui dan memahami alur ekspor impor sekaligus dokumen apa saja yang Anda perlukan. Berikut ini alurnya:

  1. Importir mencari supplier barang yang terpercaya dan berkualitas.
  2. Kemudian, importir melakukan kesepakatan harga dengan supplier. Importir membuka L/C di bank devisa dan menyertakan Pre-Order (PO) pada barang yang akan mereka impor.
  3. Importir akan mengajukan pengiriman barang ke pelabuhan.
  4. Supplier mengirimkan dokumen berupa B/L, Packing List, dan dokumen lainnya melalui fax ke pihak importir. Lalu, dokumen asli akan dikirim ke importir melalui bank.
  5. Importir membuat dan mengisi dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen prosedur impor ini berisikan berapa jumlah bea masuk, PPh, dan biaya-biaya pajak lainnya.
  6. Selanjutnya, importir membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak ke bank devisa.
  7. Nantinya, bank akan mengirimkan data ke SKP (Sistem Komputer Pelayanan) dan Bea Cukai secara online.
  8. Importir mengirimkan data PIB yang mana diproses melalui portal Indonesia National Single Window (INSW).
  9. Apabila ada kesalahan selama berjalannya alur ekspor impor barang, maka PIB akan di-reject dan importir harus melakukan perbaikan dan mengirimkannya kembali.
  10. Dokuman PIB akan melewati validasi kebenaran pengisian dokumen PIB serta Analyzing Point di SKP. Apabila data-data sudah benar, maka akan dibuatkan penjaluran.
  11. Apabila PIB terkena jalur hijau, maka Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) akan langsung keluar.
  12. Namun, jika PIB mendapatkan jalur merah, maka barang impor akan melalui proses pengecekan fisik. Hal tersebut dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai.
  13. Jika hasilnya benar, maka SPPB akan keluar. Sedangkan apabila tidak benar, maka barang akan memperoleh sanksi yang sesuai dengan perundang-undangan.
  14. Lalu, importir akan memperoleh respon setelah SPBB keluar dan langsung mencetaknya melalui modul PIB.
  15. Barang bisa keluar dari pelabuhan dengan cara mencantumkan dokumen asli dan SPPB.

Apa Saja Dokumen Ekspor Impor yang Anda Butuhkan?

Dalam memenuhi kegiatan ekspor, ada beberapa dokumen yang harus Anda penuhi. Adapun beberapa dokumen ekspor impor tersebut adalah sebagai berikut:

A. Invoice atau Faktur

Dokumen ekspor yang pertama adalah invoice atau faktur. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti transaksi atau penagihan. Umumnya, faktur terbagi menjadi 3 jenis, yakni Proforma Invoice, Commercial Invoice, dan Consular Invoice.

B. Packing List

Packing list merupakan dokumen yang berguna untuk memudahkan eksportir dan importir dalam mengetahui isi barang yang terdapat di kontainer. Dokumen tersebut pasti akan Anda butuhkan ketika melakukan alur ekspor impor barang.

C. Bill of Lading (B/L)

Bill of Lading adalah bukti pengiriman barang atau tanda terima dari shipping company untuk eksportir. Dokumen ini akan keluar setelah kapal berangkat dari negara pengekspor.

D. Polis Asuransi

Selama melaksanakan setiap prosedur dan alur ekspor impor, terdapat dokumen yang disebut polis asuransi. Dokumen ini berguna sebagai surat bukti penangguhan yang perusahaan pengirim terbitkan. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan barang ekspor atau impor.

E. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

PEB merupakan surat pemberitahuan yang akan ditunjukkan kepada kantor Bea dan Cukai. Surat ini juga bisa menjadi dasar pemeriksaan sesuai dengan barang yang di ekspor.

Bagaimana Cara Menjadi Eksportir Pemula?

Ingin menjadi eksportir namun belum tahu alur ekspor impor? Simak penjelasan berikut ini untuk mencobanya:

1. Riset Produk

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah riset produk. Sebab, tiap negara pasti mempunyai kebutuhan dengan produk yang berbeda. Silakan cari tahu produk apa yang paling laris.

2. Tentukan Negara Tujuan

Setelah itu, tentukan negara tujuannya. Kebutuhan akan negara dengan barang ekspor itu berbeda. Maka pertimbangkan tujuan negara ini agar produk bisa terjual secara efektif.

3. Pelajari Cara Ekspor dan Siapkan Dokumen-Dokumennya

Cara terakhir adalah pelajari alur ekspor impor dan persiapkan semua dokumen-dokumennya. Ekspor memiliki dua cara yang bisa Anda coba, yakni langsung dan tidak langsung.

Ekspor langsung artinya Anda sendiri yang memasarkan produknya. Sedangkan tidak langsung Anda menggunakan jasa ekspor seperti Star Express Indonesia yang terbukti mampu memberikan pelayanan terbaik untuk proses ekspor.

Star Express Indonesia memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam menyediakan jasa pengiriman barang ke luar negeri melalui jalur laut dan udara. Sehingga, mereka dapat memandu Anda terkait cara terbaik dalam melakukan ekspor dari Indonesia.

Anda bisa berkonsultasi dengan perwakilan Star Express Indonesia atau sekedar mencari informasi lebih lanjut tentang jasa ekspornya melalui website resminya.

Sudah Paham Alur Ekspor Impor?

Demikian penjelasan lengkap tentang alur ekspor impor beserta hal penting lainnya yang wajib Anda ketahui. Melalui penjelasan ini Anda bisa mencoba untuk menjadi eksportir yang berkelas dan sukses.

Langkah-langkah apa saja untuk melakukan ekspor?

Mengurus dokumen atau surat perjanjian ekspor antara pihak penjual dan pembeli, membuat Letter of Credit, membuat dokumen pengapalan ekspor impor, dan mengklaim barang yang sudah importir bayar.

Bagaimana alur impor?

Importir mencari supplier barang yang terpercaya dan berkualitas. Kemudian, importir melakukan kesepakatan harga dengan supplier. Importir membuat dan mengisi dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Importir membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak ke bank devisa. Kemudian, importir mengirimkan data PIB yang mana diproses melalui portal Indonesia National Single Window (INSW). Lalu, importir akan memperoleh respon setelah SPBB keluar dan langsung mencetaknya melalui modul PIB.

Apa saja dokumen ekspor impor yang diperlukan?

Invoice atau faktur, packing list, bill of lading, polis asuransi, dan surat pemberitahuan ekspor barang.

Bagaimana cara menjadi eksportir pemula?

Melakukan riset produk, menentukan negara tujuan importir, memahami cara ekspor, dan menyiapkan dokumen-dokumen ekspor.
Bagikan artikel ini:

Related Post

apakah impor utama negara malaysia

What Are Malaysia’s Main Import Products from Indonesia?

Malaysia termasuk trading partner terbesar Indonesia. Namun, apakah impor utama negara Malaysia dari Indonesia? Cari tahu di artikel ini!
permalink
apa itu kuota impor

Apa Itu Kuota Impor? Ketahui Tujuan, Jenis, & Cara Kerjanya

ahukah Anda bahwa kuota impor dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi defisit negara. Yuk, ketahui apa itu kuota impor!
permalink
angka pengenal impor

Sudah Ganti ke NIB, Apakah Angka Pengenal Impor Berlaku?

Pemerintah membuat kebijakan baru dengan beralih ke NIB. Apakah angka pengenal impor masih bisa digunakan?
permalink
Location icon

Kota Tangerang

Head Office

Jl. Marsekal Surya Dharma
Internasional Airport Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Bandara Soekarno - Hatta

Main Office

Gedung JPT I Room DO3 Area Kargo
Bandara Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Medan

Branch Office

Jl. Sempurna Ujung Komp. Nusa
Sempurna No. A9 Medan Indonesia
Hubungi Kami
arrow icon
Konsultasi Gratis