Begini Syarat dan Prosedur Ekspor Hasil Perikanan

Begini Syarat dan Prosedur Ekspor Hasil Perikanan

Seperti apa prosedur ekspor hasil perikanan? Sebelum membahas ke situ, Anda perlu tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terbesar pengekspor hasil perikanan. Hal ini terlihat berdasarkan data di tahun 2020 saat total ekspornya menyentuh 5,2 miliar dolar AS.

Dari total tersebut, 4,84 miliar dolar AS datang dari komoditas ikan konsumsi. Kemudian untuk nilai ekspor antara Januari-Maret 2021 totalnya 1,27 miliar dollar AS. Angka tersebut naik sekitar 1,4 persen daripada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Meskipun demikian, banyak eksportir yang sering mengalami penolakan produk. Umumnya karena tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Syarat Ekspor Hasil Perikanan

Sebelum membahas seperti apa prosedur ekspor hasil perikanan, Anda mesti paham apa saja yang menjadi persyaratannya. Tidak sedikit eksportir yang harus kerja dua kali karena persyaratannya belum lengkap. Akibatnya, waktu yang mereka butuhkan menjadi lebih lama sehingga berpotensi memengaruhi kegiatan yang lain.

Beberapa syarat penting ketika ingin mengekspor hasil perikanan yaitu:

1. Mempunyai SKP

Sebagai langkah awal, Anda harus memastikan sudah mengantongi SKP atau Surat Kelayakan Pengolahan. Surat tersebut biasanya Anda dapatkan ketika Anda mendirikan usaha Unit Pengolahan Ikan.

Proses pengurusannya juga tidak terlalu sulit. Hanya saja memang banyak dokumen yang mesti Anda siapkan, di antaranya:

  • Surat permohonan penerbitan SKP.
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan atau Usaha.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi KTP Penanggung Jawab.
  • Fotokopi SIUP.
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perikanan (Surat ini Anda dapatkan melalui kantor PTSP Provinsi).
  • Surat pernyataan Penanggung Jawab.
  • Dokumen GMP dan SSOP.
  • dan lain-lain.

Setelah dokumennya Anda siapkan, untuk mengurus SKP bisa langsung datang ke Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah Anda. Tentu memerlukan waktu cukup lama sampai Anda benar-benar mendapatkan surat tersebut.

Baca juga: Kenali Perbedaan FCL dan LCL dalam Pengiriman Jalur Laut

2. Mempunyai HACCP

Ketika sudah mengantongi SKP, sekarang Anda juga perlu mempunyai sertifikat HACCP. Sertifikat HACCP atau Hazard Analysis Critical Control Points ini bisa Anda peroleh melalui Pusat Sertifikasi serta Keamanan Hasil Perikanan. Anda tinggal mencari lokasi pusat sertifikasi tersebut sesuai domisili usaha Anda.

Lalu apa isi HACCP? Dokumen ini berisi bukti bahwa sebagai UPI atau penanggung jawab, Anda sudah menerapkan sistem manajemen mutu alias SMT secara terpadu.

3. Memiliki HC

Syarat penting dan berkaitan dengan prosedur ekspor hasil perikanan yaitu seputar HC atau Health Certificate. Isi dokumen tersebut membuktikan bahwa ikan yang akan Anda ekspor berada dalam kondisi sehat.

Lalu di mana Anda bisa memperolehnya? Dokumen ini bisa Anda dapatkan melalui UTP atau Unit Pelayanan Teknis BKIPM. Di tempat Anda sudah pasti tersedia layanan tersebut karena pada dasarnya memang hadir di seluruh Indonesia.

Perlu Anda perhatikan bahwa dokumen HC ini baru bisa Anda peroleh ketika sudah mengantongi HACCP. Dengan kata lain, Anda mesti memiliki dokumen HACCP terlebih dahulu. Setelah itu, Anda baru bisa mengurus HC.

4. Mempunyai SPM

Setelah memiliki tiga dokumen di atas, ternyata Anda masih belum diperkenankan untuk melakukan ekspor. Masih ada dokumen lain yang mesti Anda sertakan. Produk perikanan yang akan Anda kirim ke luar negeri juga harus mengantongi SPM atau Surat Persetujuan Muat.

Anda bisa mendapatkan surat ini melalui UTP atau Unit Pelayanan Teknis BKIPM. Tinggal lengkapi dokumen yang mungkin harus Anda serahkan selama pengurusan SPM ini.

5. Nomor Registrasi

Syarat terakhir, penanggung jawab maupun UPI juga harus mempunyai approval number alias nomor registrasi. Nomor tersebut sangat Anda butuhkan ketika berencana mengekspor produk menuju negara-negara mitra dagang Indonesia.

Baca juga: Ini Dia Persyaratan Mengirim Tanaman dari Indonesia Keluar Negeri

Prosedur Ekspor Hasil Perikanan

Setelah memahami persyaratan yang mesti Anda penuhi, kemudian prosedur ekspor untuk hasil perikanan yaitu:

1. Ajukan Permohonan Ekspor

Prosedur pertama, Anda harus melakukan pengajuan terkait ekspor hasil perikanan. Di sini Anda perlu mengunjungi kantor BKIPM yang ada di wilayah Anda. Biasanya Anda juga mesti membawa beberapa persyaratan terkait pengajuan permohonan tersebut.

Setelah menerima pengajuan Anda, BKIPM akan mengirimkan petugasnya yang merupakan inspektur mutu. Mereka akan melakukan survei menuju lokasi penampungan komoditas atau tempat penyimpanan produk perikanan Anda.

Jadi, Anda tinggal menunggu informasi dari BKIPM terkait kunjungan tersebut. Antara proses pengajuan dan kunjungan tidak membutuhkan rentang waktu yang lama.

2. Pengujian Mutu

Prosedur ekspor hasil perikanan berikutnya yaitu, petugas BKIPM tersebut mulai melakukan uji mutu. Setelah mereka sampai ke lokasi Anda, para inspektur mutu tersebut mulai melakukan beberapa pengecekan. 

Salah satu pengecekannya adalah melihat apakah ada hama penyakit yang ditemukan di tempat penampungan ikan yang hendak Anda ekspor.

Pastikan bahwa Anda sudah mengecek lokasi penyimpanan tersebut sebelumnya. Jangan sampai para petugas tersebut menemukan sesuatu yang bisa berpengaruh terhadap keberhasilan Anda dalam ekspor hasil perikanan.

3. BKIPM Mengeluarkan HC

Prosedur ketiga, ketika pihak BKIPM telah menyatakan bahwa hasil uji yang dilakukan menyatakan lolos, Anda akan mendapatkan HC atau Health Certificate. HC inilah yang akan membuktikan bahwa Anda sudah mendapatkan izin secara resmi untuk melakukan kegiatan ekspor.

Sebagai tambahan, semua proses di atas memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja. Akan tetapi, bisa jadi waktunya berlangsung lebih lama jika ada beberapa kendala atau bertepatan dengan tanggal merah.

Baca juga: Ini Ketentuan Ekspor Kopi dan 10 Negara Terbanyak Ekspor Kopi RI

Sudah Paham Prosedur Ekspor Hasil Perikanan?

Sekian informasi seputar beberapa persyaratan serta bagaimana prosedur ekspor untuk hasil perikanan. Bagi yang memerlukan jasa ekspor terbaik, Anda bisa mempercayakan produk Anda ke Star Express Indonesia.

Berpengalaman selama lebih 20 tahun, Star Express Indonesia selalu memberikan yang terbaik untuk para kliennya. Intinya, Anda hanya terima beres tanpa khawatir ada masalah.

Kenapa harus ada penjamin mutu pada proses ekspor?

Persaingan usaha semakin lama semakin ketat, terutama untuk usaha ekspor. Saingan Anda berasal dari berbagai negara yang berusaha memberikan produk ekspor terbaik. Di sinilah pentingnya penjamin mutu. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap hasil perikanan Indonesia. Ketika produk Anda terbukti berkualitas, akan ada banyak negara yang mengimpor produk Anda tersebut.

Apa itu BKIPM?

BKIPM merupakan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Ini merupakan badan yang memiliki hak untuk melakukan pengecekan terhadap berbagai produk hasil perikanan yang akan diekspor. Badan inilah yang juga memiliki kewenangan untuk menerapkan persyaratan apa saja yang harus eksportir penuhi. Jadi, selalu update informasi karena mungkin ada persyaratan baru yang perlu Anda lengkapi sebelum mulai mengajukan izin ekspor.

Siapa yang mengeluarkan SPM?

Masih ada beberapa orang bingung bagaimana dan siapa yang mengeluarkan SPM atau Surat Persetujuan Mutu. Untuk mendapatkan surat tersebut, Anda perlu mengunjungi UPT atau Unit Pelayanan Teknis BKIPM. Setiap wilayah di Indonesia sudah ada BKIPM. Anda tinggal mengunjungi kantornya sesuai lokasi Anda.

Berapa lama pengurusan izin ekspor?

Umumnya, pengajuan terkait prosedur ekspor hasil perikanan memerlukan waktu 5 hari. Waktu yang tidak terlalu lama asalkan selama proses tersebut Anda telah melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Jika ada dokumen belum lengkap, bisa jadi waktu pengurusannya menjadi lebih lama.
Bagikan artikel ini:

Related Post

apa manfaat ekspor bagi wirausaha

Apa Manfaat Ekspor bagi Wirausaha dalam Ekspansi Bisnis?

Penasaran apa manfaat ekspor bagi wirausaha dan sebesar apa pengaruhnya? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang hal tersebut. Yuk, simak!
permalink
Cara Bisnis Ekspor Untuk Pemula Tanpa Modal!

Cara Mulai Bisnis Ekspor Untuk Pemula, Bisa Tanpa Modal!

Apakah Anda tertarik untuk melakukan bisnis ekspor? Berikut ini beberapa cara bisnis ekspor tanpa modal yang bisa Anda terapkan!
permalink
Cara Kirim Barang ke Malaysia dari Indonesia Pakai Ekspedisi

Cara Kirim Barang ke Malaysia dari Indonesia Pakai Ekspedisi

Anda ingin kirim barang ke Malaysia tapi bingung bagaimana caranya? Jangan khawatir karena artikel ini akan menjelaskan tahapan lengkapnya!
permalink
Location icon

Kota Tangerang

Head Office

Jl. Marsekal Surya Dharma
Internasional Airport Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Bandara Soekarno - Hatta

Main Office

Gedung JPT I Room DO3 Area Kargo
Bandara Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Medan

Branch Office

Jl. Sempurna Ujung Komp. Nusa
Sempurna No. A9 Medan Indonesia
Hubungi Kami
arrow icon
Konsultasi Gratis