
Begini Syarat dan Prosedur Ekspor Hasil Perikanan
Seperti apa prosedur ekspor hasil perikanan? Sebelum membahas ke situ, Anda perlu tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terbesar pengekspor hasil perikanan. Hal ini terlihat berdasarkan data di tahun 2020 saat total ekspornya menyentuh 5,2 miliar dolar AS.
Dari total tersebut, 4,84 miliar dolar AS datang dari komoditas ikan konsumsi. Kemudian untuk nilai ekspor antara Januari-Maret 2021 totalnya 1,27 miliar dollar AS. Angka tersebut naik sekitar 1,4 persen daripada tahun sebelumnya di periode yang sama.
Meskipun demikian, banyak eksportir yang sering mengalami penolakan produk. Umumnya karena tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Syarat Ekspor Hasil Perikanan
Sebelum membahas seperti apa prosedur ekspor hasil perikanan, Anda mesti paham apa saja yang menjadi persyaratannya. Tidak sedikit eksportir yang harus kerja dua kali karena persyaratannya belum lengkap. Akibatnya, waktu yang mereka butuhkan menjadi lebih lama sehingga berpotensi memengaruhi kegiatan yang lain.
Beberapa syarat penting ketika ingin mengekspor hasil perikanan yaitu:
1. Mempunyai SKP
Sebagai langkah awal, Anda harus memastikan sudah mengantongi SKP atau Surat Kelayakan Pengolahan. Surat tersebut biasanya Anda dapatkan ketika Anda mendirikan usaha Unit Pengolahan Ikan.
Proses pengurusannya juga tidak terlalu sulit. Hanya saja memang banyak dokumen yang mesti Anda siapkan, di antaranya:
- Surat permohonan penerbitan SKP.
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan atau Usaha.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi KTP Penanggung Jawab.
- Fotokopi SIUP.
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perikanan (Surat ini Anda dapatkan melalui kantor PTSP Provinsi).
- Surat pernyataan Penanggung Jawab.
- Dokumen GMP dan SSOP.
- dan lain-lain.
Setelah dokumennya Anda siapkan, untuk mengurus SKP bisa langsung datang ke Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah Anda. Tentu memerlukan waktu cukup lama sampai Anda benar-benar mendapatkan surat tersebut.
Baca juga: Kenali Perbedaan FCL dan LCL dalam Pengiriman Jalur Laut
2. Mempunyai HACCP
Ketika sudah mengantongi SKP, sekarang Anda juga perlu mempunyai sertifikat HACCP. Sertifikat HACCP atau Hazard Analysis Critical Control Points ini bisa Anda peroleh melalui Pusat Sertifikasi serta Keamanan Hasil Perikanan. Anda tinggal mencari lokasi pusat sertifikasi tersebut sesuai domisili usaha Anda.
Lalu apa isi HACCP? Dokumen ini berisi bukti bahwa sebagai UPI atau penanggung jawab, Anda sudah menerapkan sistem manajemen mutu alias SMT secara terpadu.
3. Memiliki HC
Syarat penting dan berkaitan dengan prosedur ekspor hasil perikanan yaitu seputar HC atau Health Certificate. Isi dokumen tersebut membuktikan bahwa ikan yang akan Anda ekspor berada dalam kondisi sehat.
Lalu di mana Anda bisa memperolehnya? Dokumen ini bisa Anda dapatkan melalui UTP atau Unit Pelayanan Teknis BKIPM. Di tempat Anda sudah pasti tersedia layanan tersebut karena pada dasarnya memang hadir di seluruh Indonesia.
Perlu Anda perhatikan bahwa dokumen HC ini baru bisa Anda peroleh ketika sudah mengantongi HACCP. Dengan kata lain, Anda mesti memiliki dokumen HACCP terlebih dahulu. Setelah itu, Anda baru bisa mengurus HC.
4. Mempunyai SPM
Setelah memiliki tiga dokumen di atas, ternyata Anda masih belum diperkenankan untuk melakukan ekspor. Masih ada dokumen lain yang mesti Anda sertakan. Produk perikanan yang akan Anda kirim ke luar negeri juga harus mengantongi SPM atau Surat Persetujuan Muat.
Anda bisa mendapatkan surat ini melalui UTP atau Unit Pelayanan Teknis BKIPM. Tinggal lengkapi dokumen yang mungkin harus Anda serahkan selama pengurusan SPM ini.
5. Nomor Registrasi
Syarat terakhir, penanggung jawab maupun UPI juga harus mempunyai approval number alias nomor registrasi. Nomor tersebut sangat Anda butuhkan ketika berencana mengekspor produk menuju negara-negara mitra dagang Indonesia.
Baca juga: Ini Dia Persyaratan Mengirim Tanaman dari Indonesia Keluar Negeri
Prosedur Ekspor Hasil Perikanan
Setelah memahami persyaratan yang mesti Anda penuhi, kemudian prosedur ekspor untuk hasil perikanan yaitu:
1. Ajukan Permohonan Ekspor
Prosedur pertama, Anda harus melakukan pengajuan terkait ekspor hasil perikanan. Di sini Anda perlu mengunjungi kantor BKIPM yang ada di wilayah Anda. Biasanya Anda juga mesti membawa beberapa persyaratan terkait pengajuan permohonan tersebut.
Setelah menerima pengajuan Anda, BKIPM akan mengirimkan petugasnya yang merupakan inspektur mutu. Mereka akan melakukan survei menuju lokasi penampungan komoditas atau tempat penyimpanan produk perikanan Anda.
Jadi, Anda tinggal menunggu informasi dari BKIPM terkait kunjungan tersebut. Antara proses pengajuan dan kunjungan tidak membutuhkan rentang waktu yang lama.
2. Pengujian Mutu
Prosedur ekspor hasil perikanan berikutnya yaitu, petugas BKIPM tersebut mulai melakukan uji mutu. Setelah mereka sampai ke lokasi Anda, para inspektur mutu tersebut mulai melakukan beberapa pengecekan.
Salah satu pengecekannya adalah melihat apakah ada hama penyakit yang ditemukan di tempat penampungan ikan yang hendak Anda ekspor.
Pastikan bahwa Anda sudah mengecek lokasi penyimpanan tersebut sebelumnya. Jangan sampai para petugas tersebut menemukan sesuatu yang bisa berpengaruh terhadap keberhasilan Anda dalam ekspor hasil perikanan.
3. BKIPM Mengeluarkan HC
Prosedur ketiga, ketika pihak BKIPM telah menyatakan bahwa hasil uji yang dilakukan menyatakan lolos, Anda akan mendapatkan HC atau Health Certificate. HC inilah yang akan membuktikan bahwa Anda sudah mendapatkan izin secara resmi untuk melakukan kegiatan ekspor.
Sebagai tambahan, semua proses di atas memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja. Akan tetapi, bisa jadi waktunya berlangsung lebih lama jika ada beberapa kendala atau bertepatan dengan tanggal merah.
Baca juga: Ini Ketentuan Ekspor Kopi dan 10 Negara Terbanyak Ekspor Kopi RI
Sudah Paham Prosedur Ekspor Hasil Perikanan?
Sekian informasi seputar beberapa persyaratan serta bagaimana prosedur ekspor untuk hasil perikanan. Bagi yang memerlukan jasa ekspor terbaik, Anda bisa mempercayakan produk Anda ke Star Express Indonesia.
Berpengalaman selama lebih 20 tahun, Star Express Indonesia selalu memberikan yang terbaik untuk para kliennya. Intinya, Anda hanya terima beres tanpa khawatir ada masalah.






