
Pengertian Kuota Impor, Klasifikasi, dan Cara Kerjanya
Perdagangan internasional menjadi salah satu kegiatan yang umum terjadi antar negara. Bukan hanya mencari keuntungan belaka, melainkan juga untuk mempererat hubungan yang terjadi. Namun, ada beberapa kebijakan yang harus diperhatikan. Kuota impor adalah salah satu aspek penting dari kebijakan tersebut.
Import quota sendiri ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur jumlah produk yang masuk. Sementara pungutan yang ditetapkan dari harga produk impor disebut sebagai tarif. Jika import quota akan mempengaruhi kuantitas produk, maka tarif akan mempengaruhi harga jualnya.
Pengertian Kuota Impor
Secara harfiah kuota impor adalah kebijakan untuk mengatur kuantitas atau jumlah barang impor dalam rentang waktu tertentu. Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan industri tanah air supaya mampu bersaing dengan produk-produk impor lainnya.
Selain itu, import quota adalah sebuah kunci untuk mencegah pasar domestik kebanjiran produk luar dengan dengan harga yang lebih murah. Tentu saja, ini termasuk tantangan bagi pemerintah, mengingat apabila biaya produksi di luar negeri jauh lebih rendah daripada di Indonesia.
Dampak kuota impor bisa membantu produk dalam negeri agar bisa terjaga. Dalam artian, meskipun orang-orang banyak yang menjual produk luar negeri, namun tetap saja harga produk dalam negeri tidak akan kalah saing.
Baca Juga: Potensi Ekspor Ikan dan Komoditas yang Paling Diminati
Klasifikasi Kuota Impor
Menurut beberapa sumber, klasifikasi kebijakan pemerintah ini dibagi menjadi beberapa jenis. Adapun klasifikasi itu adalah sebagai berikut:
1. Kuota Bilateral
Kegiatan ekspor dan impor memiliki sistem yang berlaku, yakni negosiasi antar negara. Ketika menerapkan kebijakan ini, ada beberapa keuntungan yang diperoleh negara. Seperti menghilangkan rasa saling curiga ketika melangsungkan kegiatan impor dan mendapatkan kesepakatan bersama dalam menentukan kuota.
Sistem kuota bilateral ini juga cenderung bisa mencegah adanya fluktuasi kegiatan impor yang berlebihan. Serta, tidak ada monopoli dan mengurangi konflik yang mungkin saja terjadi.
2. Lisensi Impor
Klasifikasi kedua dari kuota impor adalah lisensi impor. Lisensi ini mampu memberikan jaminan berupa kepastian pendistribusian produk yang lebih baik. Jadi, antara sumber daya dengan patokan harga akan terjadi keseimbangan.
3. Kuota Tarif
Tarif impor atau kuota tarif merupakan ukuran resmi yang berlaku secara keseluruhan atau meluas. Dalam sistem ini, terdapat izin untuk melakukan impor terhadap produk luar negeri dalam kuantitas tertentu. Terutama agar bisa bebas dari tarif khusus bea cukai atau mendapat nominal lebih rendah.
Dalam prosesnya, tarif ini akan menggabungkan antara kuota dan fitur. Hal tersebut terjadi apabila produk yang diimpor melebihi batas tertentu. Apabila produk impor lebih banyak daripada batas yang sudah menjadi ketetapan pemerintah, maka biaya bea masuk akan lebih tinggi.
4. Kuota Impor Unilateral
Kuota impor adalah suatu aturan yang mengikat. Maka dari itu, salah satu spesifikasinya adalah bersifat unilateral, yakni memberikan batas mutlak pada produk impor dalam jangka waktu tertentu. Penerapan sistem ini tidak menunggu persetujuan negara asing karena menjadi hak pemerintah.
5. Kuota Impor Mixing
Mixing quota merupakan sistem yang memberikan aturan dan batasan terhadap bahan baku yang dipakai produsen. Dalam kegiatan ini, produsen harus menetapkan proporsi bahan dalam jumlah sesuai ketetapan. Hal tersebut bertujuan agar bahan baku di dalam maupun luar negeri mempunyai perbandingan sesuai.
Cara Kerja Kuota Impor
Setelah mengetahui bahwa kuota impor adalah aturan dari pemerintah yang wajib ditaati importir. Maka, Anda sebaiknya juga mengetahui tentang cara kerjanya agar bisa lebih mendapatkan
pemahaman.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan tadi bahwa, import quota termasuk pembatasan yang diberikan pemerintah untuk barang luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Biasanya pemerintah akan menunjuk beberapa importir untuk mengapalkan barang dari luar negeri.
Kemudian pemerintah memberikan batasan berapa banyak produk yang bisa mereka impor. Contoh kuota impor seperti ini adalah ada satu importir yang mengapalkan sebanyak 100 ton produk. Karena permintaan barang meningkat, mereka akhirnya menaikkan kuantitas impor menjadi 200 ton.
Tingginya kegiatan impor yang dilakukan pihak importir meningkatkan pasokan di pasar domestic. Alhasil, posisi para produsen yang ada di dalam negeri menjadi terancam oleh produk impor.
Kemudian produsen memberikan tekanan pada pemerintah untuk memberlakukan import quota.
Katakanlah bahwa pemerintah menyetujui keinginan tersebut. Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota sebanyak 90 ton. Memang dengan adanya kuota baru pemerintah bisa melindungi produk dalam negeri. Namun, bagaimana dengan importir?
Tentu saja, mereka akan mendapatkan masalah lain berupa kurangnya pasokan barang dalam negeri untuk memenuhi permintaan masyarakat. Dalam kasus tersebut kekurangan mencapai 110 ton. Dalam mikroekonomi, istilah kekurangan tersebut disebut shortage.
Shortage merupakan sebuah keadaan yang menunjukkan permintaan melebihi pasokan. Dalam hukum permintaan dan penawaran di ilmu ekonomi, turunnya pasokan bisa mendorong harga produk di pasar domestik mengalami kenaikan.
Jadi, hal tersebut sebenarnya bisa merugikan pihak konsumen yang ingin membeli produk dalam negeri. Agar dapat mengatasi kenaikan harga yang tidak terkontrol, pemerintah bisa menetapkan import quota. Namun, pemerintah sebaiknya juga memberikan dorongan agar produsen domestik meningkatkan produksi.
Baca Juga: Dokumen yang Perlu Anda Persiapkan Sebelum Melakukan Ekspor
Jenis-Jenis Kuota Impor
Import quota sendiri dibagi menjadi dua jenis. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenisnya:
A. Kuota Tersembunyi
Jenis pertama kuota impor adalah kuota tersembunyi. Ini merupakan jenis yang memberlakukan keadaan tertentu sebuah negara bisa memberikan batasan untuk kuantitas produk import tanpa
memberlakukan kuota perdagangan yang ada di negara tersebut.
Misalnya saja, pemerintah memiliki kebijakan pembatasan kontrol terhadap kualitas yang lebih ketat daripada barang impor. Singkatnya, kuota tersembunyi ini merupakan cara pemerintah guna
membatasi kuantitas produk yang masuk dengan melihat kualitas barang tersebut.
B. Voluntary Export Restraints (VER)
Jenis import quota ini merupakan kuota sukarela dari negara pengekspor ke negara mitra. Jika ada dua negara memiliki perjanjian perdagangan, maka penentu kebijakan kuota perdagangan menjadi tindakan permusuhan.
Ketika menghadapi kondisi seperti itu, mitra dagang memiliki hak untuk mengajukan VER. Serta dengan perjanjian tidak akan membanjiri pasaran mitra dengan produk yang memiliki harga lebih murah.
Umumnya, VER berisikan jumlah unit maksimal yang bisa Anda ekspor ke suatu negara tertentu. VER senantiasa membutuhkan pembaharuan supaya bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Import quota di Indonesia juga telah menerapkan sistem ini.
Baca Juga: Permasalahan Ekspor Impor yang Biasa Terjadi pada Bisnis
Sudah Tahu Apa itu Kuota Impor?
Kesimpulannya, kuota impor adalah bagian krusial dari perdagangan internasional. Jika ingin melakukan impor namun belum memahami tata caranya, Anda bisa menggunakan layanan jasa impor dari Star Express. Karena sudah berpengalaman selama puluhan tahun, Anda tidak perlu lagi khawatir akan kualitasnya!






