prosedur ekspor

6 Prosedur Ekspor Sesuai Ketentuan Bea Cukai

Ekspor adalah bisnis menjanjikan karena Anda dapat meraup keuntungan besar. Selain itu, perkembangan perusahaan ekspedisi yang kian pesat juga memudahkan proses pengiriman barang ke luar negeri. Supaya kegiatan perdagangan internasional ini berjalan mulus, maka harus mengikuti prosedur ekspor.

Bea cukai merupakan institusi negara yang bertugas untuk mengawasi kegiatan barang ke luar dan masuk ke dalam negeri. Guna menjaga kestabilan pasar domestik dan menghindari penyalahgunaan, maka pemerintah membuat peraturan UU Pabean.

Eksportir boleh mengirim barang ke luar negeri dengan catatan sudah mengantongi izin dan barang tersebut sudah mendapatkan nomor pendaftaran. Selain itu, eksportir juga wajib menyertakan PEB (Pemberitahuan Barang Ekspor) dan NPE (Nota Pembayaran Ekspor).

Bea cukai sudah menetapkan prosedur pengiriman barang ke luar negeri. Supaya lebih paham dan jelas, maka silakan ikuti pembahasan artikel ini secara menyeluruh.

6 Prosedur Ekspor Barang

Bea cukai secara resmi telah menetapkan prosedur pengiriman barang ke luar negeri dan semua eksportir wajib mentaatinya. Berikut adalah keenam prosedur tersebut:

1. Menyampaikan PEB

Prosedur pertama yang wajib dilakukan oleh seorang eksportir adalah menyampaikan PEB ke kantor bea cukai. Maksud dari kantor bea cukai tersebut adalah tempat melaporkan PEB, yaitu dimana barang ekspor tersebut dimuat.

Untuk membuat PEB, Anda perlu melampirkan dokumen ekspor yang meliputi invoice, packing list, dan sejumlah dokumen penting lainnya. Apabila Anda sudah melengkapi semua persyaratan dokumen tersebut, maka petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen.

Pejabat akan menerbitkan PEB jika semua dokumen yang Anda berikan lolos pemeriksaan.

Baca Juga: Begini Syarat dan Prosedur Ekspor Hasil Perikanan

2. Pengecekan Dokumen Ekspor

Mengingat ekspor adalah kegiatan yang melibatkan dua negara atau lebih, maka lembaga yang bertugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan teliti. Pejabat dan petugas yang menjalankan tugasnya akan melakukan pemeriksaan dokumen yang telah Anda serahkan.

Pengecekan dokumen memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga Anda pun perlu sabar menunggunya. Biasanya, proses ini memerlukan waktu selama tiga hari kerja.

3. Penerbitan NPP untuk Dokumen Tidak Lengkap

Apabila dokumen yang Anda serahkan ternyata tidak lengkap, maka pejabat atau petugas yang memeriksa dokumen tersebut akan menerbitkan NPP. NPP adalah Nota Pemberitahuan Penolakan, sehingga Anda bisa menambahkan kekurangan dokumen yang harus Anda lengkapi.

4. Menerbitkan NPPD

Prosedur ekspor yang keempat yaitu menerbitkan NPPD (Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen) jika petugas menemukan dokumen yang belum dilengkapi. Biasanya, pada tahap ini petugas akan memeriksa pembatasan barang tertentu atau pemeriksaan aturan barang larangan.

Jika Anda mengekspor jenis barang tersebut, tentu menyertakan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan untuk menunjukkan legalitas barang tersebut.

5. Menerbitkan Nomer Pendaftaran PEB dan Respon NPE

Petugas akan kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh guna menemukan kesesuaian. Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut tidak melanggar peraturan barang yang dibatasi atau terlarang untuk ekspor, selanjutnya, petugas akan menerbitkan respon NPE dan nomor pendaftaran PEB.

Sekalipun pemeriksaan menemukan adanya barang yang dibatasi, namun bisa tetap lolos asalkan barang tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

6. Penerbitan NPE

Prosedur ekspor yang terakhir yaitu menerbitkan NPE apabila proses pemeriksaan fisik barang sudah selesai dilakukan. Pada tahap akhir ini pun, petugas juga akan menerbitkan PPB (Pemberitahuan Pemeriksaan Barang). Dengan demikian, barang pun sudah layak dan memenuhi prosedur pemberangkatan.

Baca Juga: Permasalahan Ekspor Impor yang Biasa Terjadi pada Bisnis

Prosedur Pemeriksaan Fisik Barang

Ketika melewati prosedur pengiriman barang ke luar negeri, terkadang barang harus mendapatkan pemeriksaan fisik. Adapun beberapa prosedur pemeriksaan fisik barang yaitu sebagai berikut:

1. Barang Ekspor dan Akan Kembali Diimpor

Menurut manajemen risiko, petugas pabean akan melakukan prosedur pemeriksaan fisik barang pada barang ekspor yang nantinya akan diimpor kembali.

Maksudnya adalah barang yang sebelumnya keluar dari pabean akan masuk ke dalam kawasan pabean lagi. Selain itu, biasanya kuantitas barang impor kembali yaitu sama dengan yang diekspor.

2. Status Ekspor dengan Kebutuhan Ekspor Kembali

Apabila barang tersebut mempunyai status barang ekspor namun ketika menjalani proses impor ternyata termasuk jenis barang yang diperuntukan kebutuhan ekspor kembali, maka petugas akan
melakukan pemeriksaan.

3. Barang dengan Status Pembebasan

Prosedur pemeriksaan fisik barang ekspor juga akan diberlakukan terhadap barang yang mempunyai status ekspor dan mendapatkan fasilitas pembebasan atau fasilitas pengembalian.

4. Status Barang Ekspor dan Mendapatkan Bea Keluar

Guna menemukan adanya barang larangan atau barang yang dibatasi, petugas bea cukai juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berstatus barang ekspor. Namun demikian, selama proses kegiatan ekspor barang tersebut mendapatkan bea keluar.

5. Indikasi Pelanggaran

Apabila Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) memberikan laporan kepada petugas pemeriksa fisik barang tentang barang yang berstatus ekspor terindikasi, maka petugas akan segera melakukan
pemeriksaan fisik.

Indikasi tersebut biasanya berhubungan dengan hal yang memang sudah jelas nyata melanggar ketentuan dan indikasi pelanggaran yang jelas lainnya.

6. Melanggar UU

Prosedur ekspor juga akan meminta petugas untuk memeriksa fisik barang jika dinyatakan melanggar UU Republik Indonesia. Barang yang sudah berstatus ekspor dan terbukti melanggar UU, tentu tidak akan lolos pengiriman.

Baca Juga: Potensi Ekspor Ikan dan Komoditas yang Paling Diminati

Kerjasama dengan Ekspedisi Star Express Indonesia

Jika Anda adalah masih pemula dalam bisnis ekspor, mungkin masih belum terlalu familiar dengan berbagai macam perizinannya. Namun setelah Anda mengantongi surat izin ekspor, maka bisa mencari ekspedisi terpercaya untuk mengirimkan barang Anda.

Star Express Indonesia (SEI) merupakan perusahaan ekspedisi yang sudah lebih dari 20 tahun melayani jasa ekspor dan impor. Lantas, apa yang membuat SEI layak Anda andalkan? SEI sudah mengantongi lisensi dan terbukti kredibel.

Tak hanya itu saja, SEI juga memiliki banyak moda transportasi sehingga dapat mengirim barang dengan cepat dan tepat. Anda juga tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan karena tidak ada
hidden cost.

SEI juga mempunyai moda pesawat untuk pengiriman jalur udara. Biasanya, untuk jenis barang yang mudah rusak atau pecah akan lebih nyaman menggunakan moda udara. Anda dapat menjangkau customer service SEI selama 24 jam.

Perusahaan ekspedisi yang sudah berpengalaman ini juga memiliki jaringan yang luas sehingga melayani pengiriman barang ke berbagai negara di seluruh dunia. Untuk pengiriman domestik, SEI juga menjangkau hingga seluruh pelosok Indonesia.

Sudah Jelas dengan Pembahasan Prosedur Ekspor?

Itulah 6 prosedur ekspor yang perlu Anda ketahui yang tetapkan oleh petugas bea cukai. Jika ingin usaha ekspor Anda lancar, maka silahkan pilih SEI sebagai partner yang terpercaya. Pengalaman dalam bisnis ekspor impor selama lebih dari 20 membuat ekpedisi ini mumpuni dalam mengatasi setiap masalah.

Apa yang dimaksud dengan prosedur ekspor sesuai ketentuan Bea Cukai?

Prosedur ekspor sesuai ketentuan Bea Cukai adalah serangkaian langkah yang harus diikuti oleh eksportir untuk memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan oleh Bea Cukai dalam melakukan kegiatan ekspor barang dari suatu negara.

Bagaimana cara mengurus izin ekspor?

Untuk mengurus izin ekspor, eksportir harus mengajukan permohonan izin ekspor ke instansi yang berwenang, seperti Bea Cukai. Permohonan tersebut biasanya meliputi informasi mengenai jenis barang, tujuan ekspor, jumlah barang, dokumen pendukung, dan persyaratan lain yang ditetapkan.

Bagaimana proses pemeriksaan barang ekspor di Bea Cukai?

etelah dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran dan kesesuaian antara barang yang diekspor dengan informasi yang tercantum dalam dokumen.

Bagaimana cara mengirim barang ekspor dengan mudah?

Anda bisa bekerja sama dengan ekspedisi yang sudah berpengalaman seperti Star Express Indonesia.
Bagikan artikel ini:

Related Post

apa manfaat ekspor bagi wirausaha

Apa Manfaat Ekspor bagi Wirausaha dalam Ekspansi Bisnis?

Penasaran apa manfaat ekspor bagi wirausaha dan sebesar apa pengaruhnya? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang hal tersebut. Yuk, simak!
permalink
Cara Bisnis Ekspor Untuk Pemula Tanpa Modal!

Cara Mulai Bisnis Ekspor Untuk Pemula, Bisa Tanpa Modal!

Apakah Anda tertarik untuk melakukan bisnis ekspor? Berikut ini beberapa cara bisnis ekspor tanpa modal yang bisa Anda terapkan!
permalink
Cara Kirim Barang ke Malaysia dari Indonesia Pakai Ekspedisi

Cara Kirim Barang ke Malaysia dari Indonesia Pakai Ekspedisi

Anda ingin kirim barang ke Malaysia tapi bingung bagaimana caranya? Jangan khawatir karena artikel ini akan menjelaskan tahapan lengkapnya!
permalink
Location icon

Kota Tangerang

Head Office

Jl. Marsekal Surya Dharma
Internasional Airport Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Bandara Soekarno - Hatta

Main Office

Gedung JPT I Room DO3 Area Kargo
Bandara Soekarno Hatta
Hubungi Kami
arrow icon
Location icon

Medan

Branch Office

Jl. Sempurna Ujung Komp. Nusa
Sempurna No. A9 Medan Indonesia
Hubungi Kami
arrow icon
Konsultasi Gratis