
Cara Menerima Paket dari Luar Negeri, Apakah Penerima Bayar?
Pengiriman dan penerimaan paket menjadi salah satu kegiatan yang seringkali dilakukan. Salah satunya adalah pengiriman dan penerimaan paket dari luar negeri. Namun, bagaimanakah cara menerima paket dari luar negeri? Apakah ada biaya tambahan yang harus Anda bayarkan? Yuk ketahui jawabannya sekarang juga!
Cara Menerima Paket dari Luar Negeri
Beberapa tahapan yang perlu Anda lalui untuk menerima barang atau paket dari luar negeri, antara lain:
1. Lacak Paket
Seperti pengiriman paket pada umumnya, barang yang dikirim dari luar negeri juga dapat Anda cek status dan melacak keberadaannya. Hal ini bisa Anda lakukan dengan mengakses situs website jasa pengiriman barang yang Anda gunakan.
Dalam hal ini, Anda perlu mengetahui status dari pengiriman barang yang akan Anda terima. Seperti status EMH yang menyatakan bahwa paket tersebut telah sampai pada alamat tujuan.
Baca Juga: 4 Metode Pengiriman dari China ke Indonesia yang Sering Dipakai Importir
2. Cek Paket oleh Bea Cukai
Tahapan selanjutnya pada cara menerima paket dari luar negeri adalah pemeriksaan dari bea cukai. Pada tahap ini, paket akan diperiksa secara menyeluruh mulai dari bagian terluar hingga yang terdalam.
Awal dari tahap pemeriksaan ini adalah pemeriksaan bagian luar tanpa adanya pembongkaran dari paket. Hal-hal yang dilakukan adalah pengecekan terkait identitas paket mulai dari pengirim, penerima, dan jenis paket.
Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan screening bagian dalam paket dengan membongkar paket secara keseluruhan. Dalam hal ini, tentunya pihak bea cukai memastikan bahwa barang yang ada dalam paket tersebut bukan barang yang membahayakan.
Kemudian barulah pihak bea cukai akan melanjutkan pengiriman barang menggunakan pengemasan paket ulang ke alamat penerima. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir akan adanya paket palsu yang dikirimkan atas nama diri Anda.
Dalam hal ini, umumnya terdapat bea yang perlu Anda tanggung untuk setiap paket dari luar Indonesia. Bahkan, ketetapan ini merupakan hal umum yang berlaku untuk seluruh jenis barang impor. Namun, tentunya terdapat beberapa ketentuan barang yang akan dikenakan biaya tambahan atau pajak sesuai dengan peraturan.
3. Pengiriman kepada Penerima
Cara menerima paket dari luar negeri selanjutnya yakni menunggu pengiriman paket ke alamat tujuan yang tertera pada bagian identitas. Tentunya tahap ini sama dengan jasa pengiriman paket pada umumnya yang biasa mengantarkan barang pesanan menuju alamat pemilik.
Dengan begitu, Anda tidak perlu repot untuk menjemput paket ke pihak bea cukai atau jasa pengiriman pusat. Namun, jika Anda ingin mengambil barang kiriman tersebut secara mandiri, maka paket bisa Anda ambil di kantor jasa pengiriman barang.
Dalam hal ini, jika barang pesanan Anda tersebut termasuk dalam kategori paket EMS, maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk membayar ongkos kirim karena telah dibayarkan oleh pengirim barang.
Namun, apabila jenis barang kiriman termasuk dalam kategori ekonomi, maka Anda perlu melakukan pembayaran ongkos tersebut.
4. Menerima Paket di Kantor Pos
Seperti penjelasan sebelumnya, Anda bisa mengambil paket secara mandiri melalui kantor pengiriman paket atau kantor pos. Sehingga memungkinkan penerimaan paket tanpa biaya untuk kategori pengiriman ekonomi.
Namun, umumnya setiap barang yang berasal dari luar Indonesia akan dikenakan pembayaran atau pemberlakuan sistem pajak yang perlu Anda tanggung. Hal ini berlaku untuk beberapa barang dengan jenis dan harga tertentu. Sehingga Anda perlu mempersiapkan pembayaran pajak ketika menerima paket tersebut.
Baca Juga: Barang Kiriman: Mengenal Istilahnya dalam Kegiatan Impor
Apakah Penerima Perlu Membayar Paket dari Luar Negeri?
Terdapat pula beberapa pendapat yang menyatakan bahwa seluruh paket yang berasal dari luar negeri terkena biaya bea cukai atau pajak. Oleh karena itu, hal ini perlu Anda ketahui jika ingin memesan barang yang pengirimannya dari luar negeri.
Pajak yang perlu Anda bayarkan tersebut meliputi bea bungkus ulang dan bea kembali atau bea pabean. Peraturan sistem pajak untuk seluruh barang yang berasal dari luar negeri juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai sistem perpajakan dan bea masuk untuk barang impor.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa seluruh barang impor atau barang yang asalnya dari luar negeri dengan harga lebih dari USD 3 maka akan terkena sistem pajak. Bahkan terdapat beberapa rincian biaya yang perlu Anda tanggung sebagai pajak dari paket luar negeri tersebut.
Rincian pajak tersebut meliputi kategori barang bersifat umum dengan pajak 17,5% dari nilai barang dan ongkir ke Indonesia.
Untuk kategori pajak tas yakni sebesar 32,2% hingga 42% dari nilai dan ongkir, pajak kategori sepatu sebesar 42,5% hingga 50% dari nilai keseluruhan barang dan ongkir, serta kategori pakaian yakni sebesar 32,5% hingga 45% dari nilai barang dan ongkir.
Bagaimana Cara Membayar Pajak Paket dari Luar Negeri?
Penetapan sistem pajak dengan kategori ini menjadi salah satu poin dalam menerima paket dari luar negeri dengan tujuan memastikan bahwa barang yang ditujukan atas nama Anda bukan tindakan penipuan. Anda bisa memastikan ke pihak ekspedisi bahwa barang yang Anda terima telah sesuai dan valid.
Tidak hanya kategori biaya pajak yang perlu Anda ketahui, tetapi juga sistem pembayaran dari pajak tersebut pun tidak kalah penting untuk ditelusuri lebih lanjut. Dalam hal ini, Anda perlu membayarkan pajak tersebut melalui kantor pos.
Itu artinya, paket yang Anda miliki telah dikirimkan melalui pihak bea cukai kepada kantor pos atau jasa ekspedisi pengiriman barang lainnya. Umumnya, petugas akan melampirkan bukti bahwa paket tersebut merupakan atas nama Anda yang berasal dari luar negeri dan berupa surat tagihan pajak.
Hal yang perlu Anda tahu untuk membedakan kasus penipuan atau tidak adalah dengan mencermati motif pengiriman barang. Apabila pihak pengirim meminta Anda untuk melakukan transfer biaya di luar ekspedisi, maka kemungkinan besar hal tersebut masuk dalam kasus penipuan.
Anda juga perlu melakukan pemeriksaan secara rinci mengenai identitas barang. Hal ini Anda lakukan untuk menghindari adanya kekeliruan barang atau hal lain yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kenali Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dalam Kegiatan Impor
Sudah Paham Cara Menerima Paket dari Luar Negeri?
Dari penjelasan yang telah diuraikan tersebut, adakah hal yang belum Anda pahami? Atau apakah Anda sudah pernah melakukan transaksi antar negara yang melibatkan proses pengiriman barang? Tentunya dalam hal ini Anda perlu memastikan bahwa barang yang dikirim bukanlah bentuk penipuan.
Oleh karena itu, saat menerapkan cara menerima paket dari luar negeri, Anda juga perlu memahami alur penerimaan barang dari luar Indonesia. Terkadang Anda juga perlu meminta bantuan kepada penyedia jasa custom clearance terpercaya seperti Star Express Indonesia.






